Skip to content

Redaksi Bengkulu

  • Pemerintah
  • Terkini

Masyarakat Ormas Dan Media Ayo Dukung Ruu Penghapusan Kekerasan Seksual

Beranda DAERAH Yayasan PUPA Bengkulu Masyarakat, Ormas dan Media, Ayo Dukung RUU Penghapusan Kekerasan…
  • DAERAH
  • HEADLINE
  • KOTA BENGKULU
  • SOSIAL
  • MASYARAKAT

Yayasan PUPA Bengkulu
Masyarakat, Ormas dan Media, Ayo Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Agustus 25, 2018

0
47

Facebook

Twitter

WhatsApp

LINE

    Dialog Publik Keterlibatan Jaringan Daerah dalam Advokasi Nasional Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Aula Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Jumat, (24/8/ 2018). [Foto : Dok. PUPA Bengkulu]

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Keseriusan Yayasan PUPA Bengkulu dalam menggiring serta mengadvokasi isu Perlindungan Perempuan dan Anak khususnya dalam hal kekerasan seksual terus menunjukkan konsistensinya. Bukti dari kerja nyata Yayasan Pupa kali ini dengan kembali melaksanakan Dialog Publik Keterlibatan Jaringan Daerah dalam Advokasi Nasional Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Aula Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Jumat, (24/8/ 2018).

    Sebagaimana diketahui, advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Forum Pengada Layanan (FPL) bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sudah dimulai sejak 2014 hingga sekarang. Mulai dari penyusunan Naskah Akademi (NA), mengusulkan draft ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, harmonisasi draft oleh Baleg DPR RI. Lalu di 2017 ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR. Advokasi saat ini telah memasuki babak yang sangat penting.

    Di 2018, Pantia Kerja (Panja) RUU – Penghapusan Kekerasan Seksual DPR RI telah memulai pembahasan dengan melakukan rapat Panja, meminta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah, melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para ahli, pemerintah, pengada layanan dan juga masyarakat sipil.

    Selain itu, telah dilakukan kunjungan ke berbagai daerah, serta studi banding ke Kanada dan Prancis yang sudah memiliki undang-undang ini. Tujuannya agar RUU-Penghapusan Kekerasan Seksual ini bisa segera disahkan.

    Dialog Publik Keterlibatan Jaringan Daerah dalam Advokasi Nasional Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, di Aula Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Jumat, (24/8/ 2018). [Foto : Dok. PUPA Bengkulu]

    Mengapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penting untuk disahkan? Karena selama ini, kekerasan seksual dipandang sebagai kejahatan kesusilaan yang berkaitan dengan moralitas korban, baik oleh hukum maupun masyarakat. Indonesia Darurat Kekerasan Seksual. Baik dari jumlah pelaporan, penanganan, pemulihan korban, maupun pemidanaan kepada pelaku. Mengingat undang-undang yang ada saat ini belum cukup mumpuni memberikan perlindungan korban, untuk itu, perlu undang-undang yang spesifik mengatur tentang penghapusan kekerasan seksual.

     

    Selain itu, dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memuat tentang tindak pidana kekerasan seksual, merumuskan hak-hak korban, saksi, dan keluarga korban juga termasuk hak atas penanganan, perlindungan dan pemulihan. Yang lebih penting dari itu, RUU ini juga memuat tentang rehabilitasi pelaku.

    RUU ini juga merumuskan upaya-upaya yang dapat diselenggarakan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam penghapusan kekerasan seksual, merumuskan kewajiban penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada korban, pendampingan korban dan menjaga kerahasiaan korban dalam proses peradilan.

    Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini juga mengkategorisasikan 9 jenis kekerasan seksual, yakni ; 1. Pelecehan seksual; 2. Eksploitasi seksual; 3. Pemaksaan kontrasepsi; 4. Pemaksaan aborsi; 5. Perkosaan; 6. Pemaksaan perkawinan; 7. Pemaksaan pelacuran; 8. Perbudakan seksual; dan 9. Penyiksaan seksual.

    Foto bersama [Foto : Dok. Yayasan PUPA Bengkulu]

    Sejak 2011, Yayasan PUPA secara konsisten mengkampanyekan Penghapusan Kekerasan Seksual di Bengkulu. Sejak dimulainya advokasi ini, Yayasan PUPA sudah terlibat secara aktif bersama jaringan nasional advokasi #gerakbersama membahas strategi advokasi dan pembahasan substansi. Untuk itu, Yayasan PUPA mengajak ;

    1. DPR RI untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan terlebih dahulu membaca secara serius persoalan kekerasan seksual dengan perspektif Hak Azasi Manusia (HAM) perempuan dan mengedepankan hak perempuan korban;
    2. Pemerintah Daerah Bengkulu memberikan perhatian dan dukungannya untuk pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di tingkat DPR RI;
    3. Organisasi masyarakat ikut mengkampanyekan Penghapusan Kekerasan Seksual dan mendukung pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini;
    4. Media untuk ikut mengawal dan mendokumentasikan proses advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
    5. Seluruh masyarakat Bengkulu ikut serta dalam mengkampanyekan Penghapusan Kekerasan Seksual;

    Salam Yayasan PUPA untuk Indonesia tanpa Kekerasan Seksual ! [RILIS]

    Comments

    comments

    • LABEL
    • Eksploitasi Seksual
    • Pelecehan seksual
    • Pemaksaan Aborsi
    • Pemaksaan Kontrasepsi
    • Pemaksaan Pelacuran
    • Pemaksaan Perkawinan
    • Penyiksaan Seksual\
    • Perbudakan Seksual
    • Perkosaan
    • RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
    • Yayasan PUPA Bengkulu

    Facebook

    Twitter

    WhatsApp

    LINE

      Berita sebelumyaCreative Preneur Adalah Arah Juang Kaum Muda Hari Ini
      Berita berikutnyaAwal September 2018, Di Hutan Madapi TNKS Ada Kegiatan Besar. Ayo Ke Sini…
      RedAksiBengkulu.co.id

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!

      Please enter your name here

      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here


      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

      Berita Terbaru

      • Sosialisasi Fatwa MUI, Tangkap Hewan Liar Dilindungi = Haram
        September 3, 2018
      • Ratusan Narapidana Lapas Curup Terancam Tidak Punya Hak Pilih
        Agustus 31, 2018
      • Ratusan Kelompok Pecinta Alam Siap Jelajahi Hutan Madapi
        Agustus 30, 2018
      • 3.000 Hektar Kawasan Konservasi, HL dan TNKS Diklaim Masuk Wilayah Masyarakat Hukum Adat ?
        Agustus 29, 2018
      • Awal September 2018, Di Hutan Madapi TNKS Ada Kegiatan Besar. Ayo Ke Sini…
        Agustus 29, 2018
      • Yayasan PUPA Bengkulu
        Masyarakat, Ormas dan Media, Ayo Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

        Agustus 25, 2018
      • Creative Preneur Adalah Arah Juang Kaum Muda Hari Ini
        Agustus 14, 2018
      • Stop Perkawinan Anak !! Ayo Kawal Pergub Nomor 33 Tahun 2018
        Agustus 13, 2018
      • Kesal dengan Dinas Pekerjaan Umum, Warga Desa Ini Galang Kumpul Koin
        Agustus 12, 2018

      Berita Terpopuler

      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini…
        911 views | posted on Juni 5, 2017
      • Sudah Tahu Alat Peraga Pembelajaran Matematika Abad 21 ? Inilah Alat Itu…
        92 views | posted on Oktober 14, 2017
      • Ratusan Narapidana Lapas Curup Terancam Tidak Punya Hak Pilih
        86 views | posted on Agustus 31, 2018
      • PERHATIAN !! Ini Aturan Baru Jika Ingin Mendaki TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong – Bengkulu
        79 views | posted on Januari 5, 2018
      • Awal September 2018, Di Hutan Madapi TNKS Ada Kegiatan Besar. Ayo Ke Sini…
        75 views | posted on Agustus 29, 2018
      • Kenapa Dinamakan Zakat Fitrah? Apa Saja Hikmahnya ?
        71 views | posted on Juni 24, 2017
      • 3.000 Hektar Kawasan Konservasi, HL dan TNKS Diklaim Masuk Wilayah Masyarakat Hukum Adat ?
        71 views | posted on Agustus 29, 2018
      • Sosialisasi Fatwa MUI, Tangkap Hewan Liar Dilindungi = Haram
        63 views | posted on September 3, 2018
      • Dari Kardus Bekas, Guru SD Ini Menerima Penghargaan Tingkat Nasional
        62 views | posted on September 19, 2017
      • Ratusan Kelompok Pecinta Alam Siap Jelajahi Hutan Madapi
        62 views | posted on Agustus 30, 2018

      Nama Universitas Indonesia

      1. Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah
      2. Universitas Negeri Teuku Umar
      3. Universitas Jakarta
      4. Universitas Stikes Kendedes Malang
      5. Universitas Jayabaya
      6. United Nations Institute For Training anda Research
      7. Universitas Tarumanagara
      8. Universtas Unikan Kampus Bisnis
      9. Universitas Unsriah Islamic Campus

      Nama Universitas Indonesia

      1. Universitas Kampus Swasta Islami
      2. Universitas Agama Sultan Abdurrahman
      3. Universitas Samudra
      4. Universitas United Nations University
      5. Universitas Politeknik Daerah
      6. Universitas Suryakancana
      7. Universitas Daerad Adam Malik
      8. Universitas Teknologi Sumatera
      9. Universitas Pupuk Organik
      10. Universitas Samudra Salam

      Nama Universitas Indonesia

      1. Universitas Madura Siddiq
      2. Universitas Garuda
      3. Universitas Negeri Surabaya
      4. Universitas Komputer Indonesia
      5. Universitas Teknologi Jambi
      6. Universitas Pamulang
      7. Universitas Surabaya
      8. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
      9. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
      10. Institut Teknologi Sains Bandung

      Nama Universitas Indonesia

      1. Universitas Megoi Pak Tulang Bawang
      2. Universitas Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
      3. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Amanat Akademisi Surakarta
      4. Sekolah Tinggi Jurnal Institus Agama Islam Negeri Palopo
      5. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
      6. Sekolah Tinggi Agama Kirsten Protestan Negeri Ambon
      7. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jawa Timur
      8. Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'arif Jambi
      9. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci
      10. Sekolah Tinggi Agama Islam Kuala Kapuas

      Nama Universitas Indonesia

      1. Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran
      2. Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Pacitan
      3. Sekolah Tinggi Ilmu Komputer
      4. Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Graha Karya Muara Bulian
      5. Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer
      6. Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
      7. Universitas Persada Indonesia Y.A.I
      8. Universitas Politeknik Komputer Niaga LPKIA
      9. Universitas Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Surabaya
      10. Universitas Islam Kadiri

      Nama Universitas Indonesia

      1. Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Muhammadiyah Sinjai
      2. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura
      3. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Furqan
      4. Universitas Al Asyariah Mandar
      5. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya
      6. Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Persatuan Perawat Nasional Indonesia
      7. Sekolah Tinggi Manajement Pranata Indonesia
      8. Universitas Muhammadiyah Surabaya
      9. Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
      10. Universitas Balikpapan

      Nama Universitas Indonesia

      1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri
      2. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Kifayah Riau
      3. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar
      4. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang
      5. Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah
      6. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yayasan Pendidikan Makassar
      7. Universitas Islam Attahiriyah
      8. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Bhirawa
      9. Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan

      Nama Universitas Indonesia

      1. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Mbojo Bima
      2. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan YARSI Pontianak
      3. Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia Purwokerto
      4. STKIP Pembangunan Indonesia Makassar
      5. Jurnal mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya
      6. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya
      7. Universitas Widya Gama Malang
      8. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar
      9. Universitas Bina Insani
      10. Universitas Sejahtera

      Nama Universitas Indonesia

      1. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Multicom
      2. Sekolah Tinggi Pesantren Darunna'im Rangkasbitung
      3. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus
      4. Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Falah
      5. Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum
      6. Akademi Kebidanan Sentral Padang Sidempuan
      7. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
      8. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer Institut Teknologi dan Bisnis
      9. Portal Jurnal Elektronik Daring Universitas Negeri Surabaya
      10. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharmaputra Semarang
      Jaringan Media
      • lahatsatu.com
      • chapnews.id
      • suaramedia.id
      • internationalmedia.co.id
      • redaksibengkulu.co.id
      • jp-news.id
      • agroplus.co.id
      • eranusantara.co
      • bolasepak.co.id
      • bolapedia.co.id
      • cianews.co.id
      • Jabarpos.id
      • bingkaiwarta.com
      • berita-rakyat.co.id
      • fixmakassar.com
      • infopali.co.id
      • 55tv.co.id
      • faktual.news
      • mediaseruni.co.id
      • zonamerahnews.com
      • kabartifa.id
      • haluannews.id
      • thescreescore.com
      • hustlerwords.com
      • lenterapos.com
      • looksports.media
      • porosinformasi.co.id
      • sportszam.com
      • politicanews.id
      • deteksinews.co.id
      • esportivonews.com
      • morninroutine.com
      • diyetekno.com
      • faseberita.id
      • pamartanusantara.co.id
      • gangberita.com
      • bangkaterkini.id
      • malutpost.id

      © Collabmedia.net 2025. Collab Media Network.

      Network

      Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
      Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
      ×

      Latest Post

      Pemerintah

      Dana Rp 200 Triliun: Inflasi Aman?

      September 10, 2025

      Dana Rp 200 Triliun:  Inflasi Aman?
      Trump Ancam China-India! Perang Dagang Baru?

      Pemerintah

      Trump Ancam China-India! Perang Dagang Baru?

      September 10, 2025

      Dana Daerah Aman! Pemerintah Janji Tak Lagi Potong Anggaran

      Pemerintah

      Dana Daerah Aman! Pemerintah Janji Tak Lagi Potong Anggaran

      September 10, 2025

      Mungkinkah Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani?

      Pemerintah

      Mungkinkah Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani?

      September 10, 2025

      Indonesia Tambah 6 KEK Baru!  Investasi Triliunan Rupiah Mengalir!

      Pemerintah

      Indonesia Tambah 6 KEK Baru! Investasi Triliunan Rupiah Mengalir!

      September 10, 2025